Jaminan Sosial Bersama

Jaminan Sosial Bersama (JSB) adalah kegiatan yayasan untuk mengajak masyarakat menimbulkan semangat kebersamaan dalam mengatasi permasalahan kehidupan sehari-hari apabila mendapatkan kesulitan mendesak sehingga warga RW 012 diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp.15.000,- dan hasilnya dikembalikan kepada warga masyarakat sebagai sebagai bantuan apabila mengalami musibah kematian perorang per KK ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 3.000.000,- perorang per KK sesuai ketentuan yang berlaku dan kegiatan akan teruskan dikembangakan untuk memenuhi kebutuhan lainnuya.