Jaminan Sosial Bersama
Jaminan Sosial Bersama (JSB) adalah kegiatan yayasan untuk mengajak masyarakat
menimbulkan semangat kebersamaan dalam mengatasi permasalahan kehidupan sehari-hari
apabila mendapatkan kesulitan mendesak sehingga warga RW 012 diwajibkan untuk membayar
iuran sebesar Rp.15.000,- dan hasilnya dikembalikan kepada warga masyarakat sebagai
sebagai bantuan apabila mengalami musibah kematian perorang per KK ketentuan yang berlaku
sebesar Rp. 3.000.000,- perorang per KK sesuai ketentuan yang berlaku dan kegiatan akan
teruskan dikembangakan untuk memenuhi kebutuhan lainnuya.